Peraturan Bupati Kabupaten Kulon Progo Nomor: 82 Tahun 2018

Status tidak tersedia
Gunakan versi desktop untuk pengalaman lengkap
PERATURAN BUPATI KULON PROGO
NOMOR 82 TAHUN 2018
 
TENTANG
 
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI KULON PROGO NOMOR 27 TAHUN 2016 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KULON PROGO NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA
 
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
BUPATI KULON PROGO,
 
 
 

Menimbang

a.
bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 27 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 29 Tahun 2018 telah ditetapkan Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2016 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga;
b.
bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 81 Tahun 2018 telah ditetapkan Peninjauan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga;
c.
bahwa dalam rangka optimalisasi pelayanan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga dan mengakomodir objek tempat rekreasi dan olahraga yang ada, perlu dilakukan peninjauan dan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a;
d.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 27 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2016 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga;
 
 
 

Mengingat

1.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951;
2.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan;
3.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
4.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5.
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai Berlakunya Undang-Undang 1950 Nomor 12, 13, 14 dan 15 dari Hal Pembentukan Daerah Daerah Kabupaten di Djawa Timur/Tengah/Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta;
6.
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
7.
Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2016 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga;
8.
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 27 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2016 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 29 Tahun 2018;
9.
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 81 Tahun 2018 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga;
 
 
 
MEMUTUSKAN:

Menetapkan

PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI KULON PROGO NOMOR 27 TAHUN 2016 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KULON PROGO NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA.
 
 
 

Pasal I

Ketentuan Lampiran Huruf A dalam Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 27 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2016 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga (Berita Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2016 Nomor 29) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 29 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 27 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2016 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga (Berita Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2018 Nomor 29), diubah sehingga setelah diubah menjadi berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
 
 
 

Pasal II

Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
 
 
 
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Kulon Progo.
 
 
 
Ditetapkan di Wates
pada tanggal 19 Desember 2018
BUPATI KULON PROGO,
ttd.
HASTO WARDOYO
 
Diundangkan di Wates
pada tanggal 19 Desember 2018
SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN KULON PROGO,
ttd.
ASTUNGKORO
 
BERITA DAERAH KABUPATEN KULON PROGO TAHUN 2018 NOMOR 83
Background
Menemukan kesalahan ketik? Klik di sini agar kami dapat memperbaikinya.