Peraturan Bupati Kabupaten Bantul Nomor: 45 Tahun 2016
Status tidak tersedia
Gunakan versi desktop untuk pengalaman lengkap
|
PERATURAN BUPATI BANTUL
NOMOR 45 TAHUN 2016 TENTANG
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 03 TAHUN 2016 TENTANG TARIF LAYANAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSKESMAS DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI BANTUL, | |||
|
|
|
|
|
Menimbang | |||
|
a.
|
bahwa beberapa ketentuan tarif layanan kesehatan dan layanan pendidikan pada Peraturan Bupati Bantul Nomor 03 Tahun 2016 tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas perlu dilakukan penyesuaian berdasarkan kebutuhan pelayanan kesehatan dan pendidikan;
| ||
|
b.
|
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bantul tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 03 Tahun 2016 tentang Tarif Layanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas;
| ||
|
|
|
|
|
Mengingat | |||
|
1.
|
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Istimewa Jogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 44);
| ||
|
2.
|
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116);
| ||
|
3.
|
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150);
| ||
|
4.
|
Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
| ||
|
5.
|
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
| ||
|
6.
|
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
| ||
|
7.
|
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai Berlakunya Undang-Undang Nomor 12, 13, 14 dan 15 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 59);
| ||
|
8.
|
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
| ||
|
9.
|
Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah;
| ||
|
10.
|
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
| ||
|
11.
|
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah;
| ||
|
12.
|
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;
| ||
|
13.
|
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bantul (Lembaran Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2007 Nomor 8 Seri D) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bantul (Lembaran Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2012 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bantul Nomor 2);
| ||
|
14.
|
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul (Lembaran Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2007 Seri D nomor 14) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 17 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul (Lembaran Daerah Kabupaten Bantul Seri D Tahun 2011 Nomor 17);
| ||
|
15.
|
Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul (Berita Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2008 Nomor 59);
| ||
|
16.
|
Peraturan Bupati Nomor 83 Tahun 2008 tentang Penilaian Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah di Kabupaten Bantul (Berita Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2008 Nomor 83);
| ||
|
17.
|
Peraturan Bupati Bantul Nomor 03 Tahun 2016 tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas di Kabupaten Bantul (Berita Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2016 Nomor 03);
| ||
|
|
|
|
|
|
MEMUTUSKAN:
| |||
Menetapkan | |||
|
PERATURAN BUPATI BANTUL TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 03 TAHUN 2016 TENTANG TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSKESMAS.
| |||
|
|
|
|
|
Pasal I | |||
|
Ketentuan Lampiran Peraturan Bupati Bantul Nomor 03 Tahun 2016 tentang Tarif Layanan pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas (Berita Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2016 Nomor 03) diubah sehingga berbunyi sebagaimana tersebut dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini.
| |||
|
|
|
|
|
Pasal II | |||
|
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
| |||
|
|
|
|
|
|
Agar setiap orang mengetahui, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Bantul.
| |||
|
|
|
|
|
|
Ditetapkan di Bantul
pada tanggal 14 Juni 2016 BUPATI BANTUL, ttd. SUHARSONO Diundangkan di Bantul pada tanggal 14 Juni 2016 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BANTUL, ttd. RIYANTONO BERITA DAERAH KABUPATEN BANTUL TAHUN 2016 NOMOR 45 | |||
Menemukan kesalahan ketik? Klik di sini agar kami dapat memperbaikinya.