Dalam meningkatkan investasi, mendorong ekspor, dan meningkatkan daya saing perdagangan Indonesia, Pemerintah memberikan fasilitas perpajakan di kawasan tertentu seperti tempat penimbunan berikat (TPB). Dalam hal ini, salah satu bentuk tempat penimbunan berikat adalah kawasan berikat.
Adapun yang dimaksud dengan kawasan berikat merupakan tempat penimbunan berikat yang digunakan untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan sebelum diekspor atau diimpor untuk dipakai. Lebih lanjut, terdapat kriteria kawasan berikat yang telah ditentukan. Pertama, kawasan berikat harus berlokasi di kawasan industri atau kawasan budidaya sesuai dengan rencana tata ruang wilayah yang ditetapkan. Kedua, kawasan berikat memiliki luas paling sedikit 10.000 m2 dalam satu hamparan.
Dalam hal tempat yang akan dijadikan kawasan berikat harus memenuhi ketentuan berikut, yaitu:
|
(i)
|
memiliki lokasi yang dapat langsung dimasuki dari jalan umum dan dapat dilalui oleh kendaraan pengangkut peti kemas dan/atau sarana pengangkut peti kemas lainnya di air;
|
|
(ii)
|
memiliki batas-batas yang jelas berupa pembatas alam atau pembatas buatan berupa pagar pemisah, dengan bangunan, tempat, atau kawasan lain; dan
|
|
(iii)
|
memiliki fungsi untuk melakukan kegiatan industri pengolahan Bahan Baku menjadi Hasil Produksi.
|
Berkaitan dengan hal tersebut, pengusaha kawasan berikat berhak mendapatkan beberapa fasilitas perpajakan. Fasilitas perpajakan tersebut meliputi insentif penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, dan tidak dipungut PPN dan/atau PPnBM, dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor. Insentif perpajakan tersebut diberikan berdasarkan jenis transaksi barang yang terjadi di kawasan berikat. Selain itu perlu diperhatikan, bahwa pemanfaatan fasilitas tersebut harus mendapatkan persetujuan dari Pejabat Bea dan Cukai.
Mengingat pentingnya pemahaman mengenai kawasan berikat dan rincian insentif perpajakan di dalamnya. Dapat disimak rincian ketentuannya pada rekap peraturan berikut.
Undang-Undang Republik Indonesia
Kami mendeteksi adanya percobaan untuk mengakses konten Premium secara tidak sah. Kami memahami rasa ingin tahu dan kebutuhan akan informasi, tetapi cara terbaik, aman, dan legal untuk mendapatkan akses penuh adalah melalui paket Premium resmi. Dengan berlangganan, Anda tidak hanya memperoleh akses tanpa batas ke seluruh dokumen hukum dan regulasi terbaru, tetapi juga jaminan bahwa setiap informasi yang Anda dapatkan valid, terpercaya, dan mendukung aktivitas Anda secara profesional.
We detected an attempt to access Premium content without authorization. While we understand the curiosity and the need for information, the only safe and legitimate way to enjoy full access is through our official Premium plan. By subscribing, you not only unlock unlimited access to comprehensive legal and tax documents, but also gain the assurance that every piece of information you rely on is accurate, trustworthy, and supports your work professionally.
Kami mendeteksi adanya percobaan untuk mengakses konten Premium secara tidak sah. Kami memahami rasa ingin tahu dan kebutuhan akan informasi, tetapi cara terbaik, aman, dan legal untuk mendapatkan akses penuh adalah melalui paket Premium resmi. Dengan berlangganan, Anda tidak hanya memperoleh akses tanpa batas ke seluruh dokumen hukum dan regulasi terbaru, tetapi juga jaminan bahwa setiap informasi yang Anda dapatkan valid, terpercaya, dan mendukung aktivitas Anda secara profesional.