Dalam kegiatan ekonomi istilah impor merupakan istilah yang sudah tidak asing untuk ditemui. Impor adalah kegiatan memasukan barang ke dalam daerah pabean. Kegiatan ini memiliki peran yang penting dalam kegiatan ekonomi. Dengan adanya kegiatan impor, dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan suatu barang dari luar negeri.
Kegiatan impor tidak terlepas dari pengenaan pajak. Pihak yang melakukan kegiatan impor memiliki kewajiban untuk memenuhi kewajiban perpajakan atas kegiatan tersebut. Pajak yang dikenakan pada kegiatan impor disebut dengan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI). Adapun dalam PMK 190/2022 dijelaskan bahwa Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) merupakan pajak yang dipungut oleh DJBC atas kegiatan impor barang yang terdiri dari PPN, PPnBM, dan PPh Pasal 22 impor. PDRI ini dipungut oleh DJBC di luar pungutan bea masuk dan cukai.
Lebih lanjut, untuk menghitung PDRI dapat menggunakan dasar pengenaan pajak berupa nilai impor. Nilai impor ini merupakan nilai barang dalam International Commercial Term (incoterm) cost, Insurance, dan Freight (CIF) ditambah dengan besaran bea masuk. Perlu diketahui bahwa terdapat ketentuan yang mengatur lebih lanjut atas pengenaan pajak dalam kegiatan impor. Untuk mengetahui ketentuan lebih lanjut terkait dengan PDRI dan ketentuan bea masuknya, maka simak rekap aturan berikut ini.
Undang-Undang Republik Indonesia
Kami mendeteksi adanya percobaan untuk mengakses konten Premium secara tidak sah. Kami memahami rasa ingin tahu dan kebutuhan akan informasi, tetapi cara terbaik, aman, dan legal untuk mendapatkan akses penuh adalah melalui paket Premium resmi. Dengan berlangganan, Anda tidak hanya memperoleh akses tanpa batas ke seluruh dokumen hukum dan regulasi terbaru, tetapi juga jaminan bahwa setiap informasi yang Anda dapatkan valid, terpercaya, dan mendukung aktivitas Anda secara profesional.
We detected an attempt to access Premium content without authorization. While we understand the curiosity and the need for information, the only safe and legitimate way to enjoy full access is through our official Premium plan. By subscribing, you not only unlock unlimited access to comprehensive legal and tax documents, but also gain the assurance that every piece of information you rely on is accurate, trustworthy, and supports your work professionally.
Kami mendeteksi adanya percobaan untuk mengakses konten Premium secara tidak sah. Kami memahami rasa ingin tahu dan kebutuhan akan informasi, tetapi cara terbaik, aman, dan legal untuk mendapatkan akses penuh adalah melalui paket Premium resmi. Dengan berlangganan, Anda tidak hanya memperoleh akses tanpa batas ke seluruh dokumen hukum dan regulasi terbaru, tetapi juga jaminan bahwa setiap informasi yang Anda dapatkan valid, terpercaya, dan mendukung aktivitas Anda secara profesional.