Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 menyatakan minyak dan gas bumi merupakan sumber daya alam (SDA) strategis tak terbarukan yang dikuasai oleh negara. Dalam hal ini, SDA merupakan komoditas vital yang memiliki peranan penting terhadap ketersediaan bahan baku industri, pemenuhan kebutuhan dalam negeri, serta penghasil devisa negara. Oleh karena itu, pengelolaan SDA harus dilakukan secara optimal untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
Agar potensi migas dapat dimanfaatkan secara optimal, pengelolaannya dilakukan melalui dua jenis kegiatan usaha yaitu kegiatan usaha hulu dan kegiatan usaha hilir. Kegiatan usaha hulu meliputi eksplorasi dan eksploitasi, sedangkan kegiatan usaha hilir mencakup pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, dan niaga.
Kegiatan usaha hulu dapat dilakukan oleh badan usaha atau bentuk usaha tetap (BUT) berdasarkan kontrak kerja sama dengan badan pelaksana. Dalam aspek perpajakan, badan usaha atau BUT yang melaksanakan kegiatan usaha hulu, memiliki kewajiban untuk membayar penerimaan negara berupa pajak dan penerimaan bukan pajak. Adapun, penerimaan negara berupa pajak terdiri atas pajak pusat, bea masuk, dan pungutan lainnya atas impor dan cukai, serta pajak daerah.
Rekap peraturan ini akan difokuskan terhadap regulasi perpajakan atas kegiatan usaha hulu migas. Untuk memahami ketentuan secara rinci, simak rekap peraturan berikut.
Undang-Undang Republik Indonesia
Kami mendeteksi adanya percobaan untuk mengakses konten Premium secara tidak sah. Kami memahami rasa ingin tahu dan kebutuhan akan informasi, tetapi cara terbaik, aman, dan legal untuk mendapatkan akses penuh adalah melalui paket Premium resmi. Dengan berlangganan, Anda tidak hanya memperoleh akses tanpa batas ke seluruh dokumen hukum dan regulasi terbaru, tetapi juga jaminan bahwa setiap informasi yang Anda dapatkan valid, terpercaya, dan mendukung aktivitas Anda secara profesional.
We detected an attempt to access Premium content without authorization. While we understand the curiosity and the need for information, the only safe and legitimate way to enjoy full access is through our official Premium plan. By subscribing, you not only unlock unlimited access to comprehensive legal and tax documents, but also gain the assurance that every piece of information you rely on is accurate, trustworthy, and supports your work professionally.
Kami mendeteksi adanya percobaan untuk mengakses konten Premium secara tidak sah. Kami memahami rasa ingin tahu dan kebutuhan akan informasi, tetapi cara terbaik, aman, dan legal untuk mendapatkan akses penuh adalah melalui paket Premium resmi. Dengan berlangganan, Anda tidak hanya memperoleh akses tanpa batas ke seluruh dokumen hukum dan regulasi terbaru, tetapi juga jaminan bahwa setiap informasi yang Anda dapatkan valid, terpercaya, dan mendukung aktivitas Anda secara profesional.