|
Dalam menjalankan bisnis, perusahaan tidak terlepas dari peran masyarakat. Masyarakat memiliki peran penting dalam keberlanjutan kegiatan bisnis perusahaan. Maka dari itu, perusahaan memiliki kewajiban untuk berperan aktif dalam kegiatan di masyarakat dan lingkungan. Salah satu kegiatan yang dilakukan perusahaan untuk masyarakat dan lingkungan adalah kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR).
Kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan suatu kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat dan lingkungan. Pada program ini perusahaan memiliki peran penting untuk berkontribusi secara langsung kepada masyarakat dan lingkungan melalui kegiatan-kegiatan sosial yang dilakukan perusahaan. Program ini juga merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan atas dampak dari operasional perusahaan terhadap lingkungan seperti polusi air, polusi udara, dan permasalahan tenaga kerja. Perusahaan yang berkomitmen untuk menjalankan program CSR, akan memiliki hubungan timbal balik yang seimbang. Hal ini akan berpengaruh terhadap keberlangsungan perusahaan jangka panjang.
Selanjutnya, tujuan dari program CSR adalah memberikan kontribusi untuk masyarakat dan lingkungan sekitar, menjaga hubungan yang baik antara perusahaan dengan lingkungan, menjalin relasi yang baik dengan pemegang kepentingan di luar perusahaan, dan mengumpulkan sumber daya manusia yang memiliki potensi dan berkualitas. Selain itu program CSR ini juga membantu pemerintah untuk mengatasi permasalahan sosial, seperti pencemaran lingkungan, pengangguran, kemiskinan, kurangnya fasilitas kesehatan, dan pendidikan. Untuk mencapai tujuan tersebut harus dibangun kerjasama yang baik antara pemerintah, pihak perusahaan, dan masyarakat yang terlibat.
Dalam rangka melaksanakan kegiatan CSR, tentunya perusahaan harus mengeluarkan biaya-biaya untuk memenuhi kebutuhan kegiatan CSR. Biaya-biaya tersebut tidak terlepas dari pengenaan pajak. Maka dari itu perusahaan sebagai wajib pajak harus mengetahui bagaimana perlakuan pajak atas kegiatan CSR tersebut. Bagaimana perlakuan pajak penghasilan atas CSR ini? Apakah CSR ini adalah objek pajak pada pihak penerima CSR? Simak selengkapnya di rekap peraturan berikut ini.
|
|
Kami mendeteksi adanya percobaan untuk mengakses konten Premium secara tidak sah. Kami memahami rasa ingin tahu dan kebutuhan akan informasi, tetapi cara terbaik, aman, dan legal untuk mendapatkan akses penuh adalah melalui paket Premium resmi. Dengan berlangganan, Anda tidak hanya memperoleh akses tanpa batas ke seluruh dokumen hukum dan regulasi terbaru, tetapi juga jaminan bahwa setiap informasi yang Anda dapatkan valid, terpercaya, dan mendukung aktivitas Anda secara profesional.
We detected an attempt to access Premium content without authorization. While we understand the curiosity and the need for information, the only safe and legitimate way to enjoy full access is through our official Premium plan. By subscribing, you not only unlock unlimited access to comprehensive legal and tax documents, but also gain the assurance that every piece of information you rely on is accurate, trustworthy, and supports your work professionally.
Kami mendeteksi adanya percobaan untuk mengakses konten Premium secara tidak sah. Kami memahami rasa ingin tahu dan kebutuhan akan informasi, tetapi cara terbaik, aman, dan legal untuk mendapatkan akses penuh adalah melalui paket Premium resmi. Dengan berlangganan, Anda tidak hanya memperoleh akses tanpa batas ke seluruh dokumen hukum dan regulasi terbaru, tetapi juga jaminan bahwa setiap informasi yang Anda dapatkan valid, terpercaya, dan mendukung aktivitas Anda secara profesional.
|