Secara konsep bunga pinjaman dan bunga deposito adalah 2 (dua) hal yang berbeda. Bila ditelusuri dari maknanya, pengertian bunga deposito berdasarkan PP 131/2000 merupakan penghasilan yang diterima atau diperoleh orang pribadi, badan, lembaga, atau organisasi berupa bunga yang berasal dari deposito. Sementara itu, berdasarkan PMK 251/2008 bunga pinjaman merupakan bunga atau imbalan lain yang diberikan atas penyaluran pinjaman dan/atau pemberian pembiayaan, termasuk yang menggunakan pembiayaan berbasis syariah.
Hal yang menarik di sini adalah terdapat transaksi tertentu yang menggunakan sebagian pinjaman untuk ditaruh sebagai dana deposito. Penyimpanan dana dalam bentuk deposito akan menghasilkan penghasilan berupa bunga deposito.
Adapun, dalam hal penghasilan yang berasal bunga deposito, maka atas biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh penghasilan tersebut tidak dapat dibebankan sebagai biaya secara fiskal. Namun, dalam hal biaya bunga pinjaman yang dibayarkan kepada pihak ketiga atas dana yang ditempatkan dalam bentuk deposito berjangka atau tabungan lainnya yang bersumber dari pinjaman, maka dapat dilakukan koreksi fiskal sesuai dengan SE-46/PJ.4/1995.
Dalam menghitung koreksi biaya bunga pinjaman, terdapat ketentuan khusus yang dijelaskan dalam SE-46/PJ.4/1995. Berikut adalah ketentuan dalam koreksi biaya bunga pinjaman:
| (i) | Apabila jumlah rata-rata pinjaman sama besarnya dengan atau lebih kecil dari jumlah rata-rata dana yang ditempatkan sebagai deposito berjangka atau tabungan lainnya, maka bunga yang dibayar atau terutang atas pinjaman tersebut seluruhnya tidak dapat dibebankan sebagai biaya. |
| (ii) | Apabila jumlah rata-rata pinjaman lebih besar dari jumlah rata-rata dana yang ditempatkan dalam bentuk deposito atau tabungan lainnya, maka bunga atas pinjaman yang boleh dibebankan sebagai biaya adalah bunga yang dibayar atau terutang atas rata-rata pinjaman yang melebihi jumlah rata-rata dana yang ditempatkan sebagai deposito berjangka atau tabungan lainnya. |
Untuk mengetahui lebih lanjut terkait ketentuan bunga pinjaman dan bunga deposito, simak rekap peraturan berikut.
Undang-Undang Republik Indonesia
Kami mendeteksi adanya percobaan untuk mengakses konten Premium secara tidak sah. Kami memahami rasa ingin tahu dan kebutuhan akan informasi, tetapi cara terbaik, aman, dan legal untuk mendapatkan akses penuh adalah melalui paket Premium resmi. Dengan berlangganan, Anda tidak hanya memperoleh akses tanpa batas ke seluruh dokumen hukum dan regulasi terbaru, tetapi juga jaminan bahwa setiap informasi yang Anda dapatkan valid, terpercaya, dan mendukung aktivitas Anda secara profesional.
We detected an attempt to access Premium content without authorization. While we understand the curiosity and the need for information, the only safe and legitimate way to enjoy full access is through our official Premium plan. By subscribing, you not only unlock unlimited access to comprehensive legal and tax documents, but also gain the assurance that every piece of information you rely on is accurate, trustworthy, and supports your work professionally.
Kami mendeteksi adanya percobaan untuk mengakses konten Premium secara tidak sah. Kami memahami rasa ingin tahu dan kebutuhan akan informasi, tetapi cara terbaik, aman, dan legal untuk mendapatkan akses penuh adalah melalui paket Premium resmi. Dengan berlangganan, Anda tidak hanya memperoleh akses tanpa batas ke seluruh dokumen hukum dan regulasi terbaru, tetapi juga jaminan bahwa setiap informasi yang Anda dapatkan valid, terpercaya, dan mendukung aktivitas Anda secara profesional.