Formulir Penghapusan NPWP

Berkas Formulir
Formulir Penghapusan NPWP [PDF].pdf (74.16 KB)
Berlaku Sejak
13 Maret 2020
Deskripsi
Formulir ini merupakan penghapusan nomor pokok wajib pajak (NPWP) yang diperuntukkan bagi wajib pajak orang pribadi, badan, dan warisan belum terbagi. Formulir ini dipergunakan apabila NPWP sudah tidak lagi memenuhi persyaratan subjektif dan/atau objektif, termasuk bila wajib pajak meninggal dunia, kembali ke negara asal, warisan yang telah selesai dibagi, dan ketentuan lain berdasarkan Pasal 34 ayat (2) PER-04/PJ/2020.
Sumber Peraturan
••••••••••••••••
Parallax background
Masuk ke Akun Perpajakan DDTCDownload versi terdahulu, baca sumber peraturan dan ketahui dokumen pelengkap formulir dengan akun Premium.