Format Laporan Penerimaan Negara dari Kegiatan Usaha Hulu Minyak Bumi dan/atau Gas Bumi

Berkas Formulir
Format Laporan Penerimaan Negara dari Kegiatan Usaha Hulu Minyak Bumi danatau Gas Bumi [PDF].pdf (347.34 KB)
Berlaku Sejak
22 Mei 2025
Deskripsi
Dalam melaksanakan kontrak kerja sama, kontraktor yang bertindak sebagai operator maupun partner dalam suatu wilayah kerja, wajib menyusun laporan penerimaan negara dari kegiatan usaha hulu minyak bumi dan/atau gas bumi di wilayah kerja yang bersangkutan. Laporan tersebut memuat data mengenai: a. jumlah dasar pengenaan pajak; b. jumlah pajak yang terutang dan/atau jumlah pajak dibayar; b. Lifting minyak bumi dan/atau gas bumi; c. equity to be split; d. bagian negara; dan e. data lainnya yang terkait dengan kegiatan usaha wajib pajak. Lebih lanjut, laporan tersebut disusun menggunakan format berikut.
Sumber Peraturan
••••••••••••••••
Parallax background
Masuk ke Akun Perpajakan DDTCDownload versi terdahulu, baca sumber peraturan dan ketahui dokumen pelengkap formulir dengan akun Premium.